Syarat & Cara Membuat SBU Konstruksi 2026 – Panduan Lengkap untuk Perusahaan
SBU (Sertifikat Badan Usaha) konstruksi adalah dokumen wajib bagi perusahaan jasa konstruksi yang ingin mengikuti tender proyek pemerintah maupun proyek swasta skala besar. Tanpa SBU, perusahaan konstruksi Anda tidak bisa terdaftar resmi di LPJK dan tidak memenuhi syarat administrasi tender. Artikel ini membahas syarat, prosedur, dan biaya membuat SBU konstruksi terbaru 2026.
Apa Itu SBU Konstruksi?
SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sertifikat yang membuktikan bahwa suatu badan usaha jasa konstruksi telah memenuhi persyaratan kualifikasi dan klasifikasi yang ditetapkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP No. 14 Tahun 2021.
SBU dibutuhkan untuk:
- Mengikuti tender proyek konstruksi pemerintah (APBN/APBD)
- Mengikuti tender proyek BUMN dan BUMD
- Mendapatkan izin usaha jasa konstruksi (IUJK)
- Mendaftarkan perusahaan di LPJK sebagai kontraktor resmi
- Mengerjakan proyek swasta bernilai besar
Jenis dan Kualifikasi SBU Konstruksi
| Kualifikasi SBU | Nilai Pekerjaan | Keterangan |
|---|---|---|
| SBU Kecil (K) | s.d. Rp 2,5 Miliar | Untuk perusahaan/CV kecil |
| SBU Menengah (M) | Rp 2,5M – Rp 50M | Perusahaan skala menengah |
| SBU Besar (B) | Rp 50M – Rp 250M | Perusahaan konstruksi besar |
| SBU Spesialis (S) | Sesuai sub-klasifikasi | Pekerjaan konstruksi khusus |
Selain kualifikasi, SBU juga dibagi berdasarkan klasifikasi bidang usaha:
- Bangunan Gedung
- Bangunan Sipil
- Instalasi Mekanikal dan Elektrikal
- Jasa Pelaksana Lainnya
- Jasa Konsultansi Konstruksi (untuk konsultan)
Syarat Dokumen Membuat SBU Konstruksi 2026
Dokumen Perusahaan:
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| Akta pendirian perusahaan | Akta notaris asli + SK Kemenkumham |
| Akta perubahan (jika ada) | Semua perubahan akta beserta SK Menkumham |
| NPWP perusahaan | Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama badan usaha |
| NIB (Nomor Induk Berusaha) | Dari OSS (Online Single Submission), bidang konstruksi |
| Laporan keuangan | Laporan keuangan 2 tahun terakhir (diaudit untuk SBU Besar) |
| Daftar pengalaman kerja perusahaan | Kontrak-kontrak proyek yang pernah dikerjakan |
| SPT PPh Badan terbaru | Bukti lapor pajak badan tahun terakhir |
Dokumen Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU):
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| KTP direktur/PJBU | Scan berwarna |
| NPWP direktur | Atas nama pribadi |
| Ijazah direktur | Minimal D3 untuk SBU Kecil, S1 untuk Menengah ke atas |
| SKK/SKA Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK) | Dokumen paling krusial – SKK jenjang 6-9 sesuai bidang SBU |
| BPJS Ketenagakerjaan PJBU/PJSK | Aktif atas nama yang bersangkutan |
Prosedur Membuat SBU Konstruksi
- Siapkan semua dokumen sesuai daftar di atas
- Daftar akun di OSS (oss.go.id) jika belum punya NIB dengan KBLI konstruksi
- Daftar di sistem LPJK melalui portal resmi LPJK atau asosiasi konstruksi terakreditasi
- Upload semua dokumen ke sistem LPJK
- Proses verifikasi oleh tim LPJK (14-30 hari kerja)
- Pembayaran retribusi resmi ke LPJK (sesuai kualifikasi)
- SBU terbit dan dapat didownload dari sistem LPJK
Kendala Umum Pembuatan SBU Konstruksi
- SKK PJSK tidak sesuai sub-klasifikasi SBU yang diajukan
- NIB belum mencantumkan KBLI konstruksi yang tepat
- Laporan keuangan tidak sesuai format yang disyaratkan LPJK
- Pengalaman kerja kurang untuk kualifikasi menengah ke atas
- Proses LPJK lama karena antrean atau dokumen kurang
Inilah mengapa banyak perusahaan menggunakan jasa pengurusan SBU — untuk menghindari bolak-balik dan keterlambatan yang bisa merugikan peluang tender.
Biaya Membuat SBU Konstruksi 2026
| Kualifikasi SBU | Biaya Jasa Pengurusan | Estimasi Waktu |
|---|---|---|
| SBU Kecil | Rp 1.050.000 | 7-14 hari kerja |
| SBU Menengah | Rp 3.200.000 | 14-21 hari kerja |
| SBU Besar | Rp 11.200.000 | 21-30 hari kerja |
| SBU Spesialis | Rp 23.300.000 | 21-30 hari kerja |
*Biaya di atas adalah biaya jasa pengurusan. Retribusi resmi LPJK dibayar terpisah dan kami informasikan secara transparan di awal. Belum termasuk biaya SKK PJSK jika belum ada.
FAQ SBU Konstruksi
Apakah CV (Commanditaire Vennootschap) bisa membuat SBU?
Ya, CV bisa membuat SBU kualifikasi Kecil. Untuk kualifikasi Menengah ke atas, umumnya diperlukan PT (Perseroan Terbatas).
Apakah SBU bisa diurus tanpa SKK sendiri?
Direktur atau PJBU tidak harus memiliki SKK sendiri. Yang wajib adalah Penanggung Jawab Sub Klasifikasi (PJSK) yang merupakan tenaga ahli bersertifikat. PJSK bisa merupakan karyawan perusahaan atau disewa dari pihak lain.
Berapa lama masa berlaku SBU konstruksi?
SBU konstruksi berlaku 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan, kemudian wajib diperpanjang.
Apakah bisa membuat SBU dari kota lain?
Bisa. Layanan kami 100% online, melayani seluruh Indonesia. Dokumen cukup dikirim via WhatsApp atau email.
🏚 Urus SBU Konstruksi Perusahaan Anda Sekarang!
Kami tangani dari A sampai Z — dari persiapan dokumen SKK PJSK hingga SBU terbit resmi di LPJK.
Konsultasi GRATIS · Proses Transparan · Garansi Terbit
💬 WhatsApp: 0813-1199-6902Baca juga: