Jasa Pembuatan SBU Konstruksi 2026 – Syarat, Proses & Biaya Terlengkap
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi adalah syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin ikut tender proyek konstruksi di Indonesia. Tanpa SBU, perusahaan tidak bisa terdaftar resmi sebagai badan usaha jasa konstruksi (BUJK) di sistem LPJK. Jasa pembuatan SBU konstruksi kami hadir untuk membantu proses ini dengan cepat, resmi, dan terjangkau.
Apa Itu SBU Konstruksi?
SBU (Sertifikat Badan Usaha) Konstruksi adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK. SBU diperlukan untuk: mengikuti tender LPSE, mendapatkan IUJK, dan menandatangani kontrak konstruksi skala menengah dan besar.
Jenis SBU Konstruksi 2026
| Kualifikasi | Ekuitas Minimum | Nilai Proyek |
|---|---|---|
| Kecil | Rp 300 juta | s/d Rp 2,5 Miliar |
| Menengah | Rp 2,5 Miliar | Rp 2,5 M – Rp 50 Miliar |
| Besar | Rp 10 Miliar | Di atas Rp 50 Miliar |
| Spesialis | Rp 500 Miliar | Tidak dibatasi |
Syarat Pembuatan SBU 2026
Dokumen Perusahaan
- Akta pendirian + SK Kemenkumham, NPWP perusahaan, NIB dari OSS
- Laporan keuangan 1 tahun terakhir, rekening koran 3 bulan terakhir
Dokumen Tenaga Ahli (SKK)
- SKK aktif minimal 1 PJT dan 1 PJSK per sub-klasifikasi
- KTP, Ijazah, BPJS Ketenagakerjaan, kontrak kerja tenaga ahli
⚠️ Belum punya SKK? Kami bisa bantu sekaligus. Lihat layanan SKK kami.
Biaya Pembuatan SBU Konstruksi 2026
| Kualifikasi SBU | Biaya |
|---|---|
| SBU Kecil | Rp 1.050.000 |
| SBU Menengah | Rp 3.200.000 |
| SBU Besar | Rp 11.200.000 |
| SBU Spesialis | Rp 23.300.000 |
Proses Pembuatan SBU Melalui Jasa Kami
- Konsultasi gratis — Hubungi admin via WhatsApp
- Cek dokumen — Kami verifikasi kelengkapan dokumen dan SKK
- Persiapan berkas — Kami bantu lengkapi semua dokumen
- Daftarkan ke LSBU — Kami koordinasi dengan lembaga terakreditasi
- SBU terbit — SBU aktif di LPJK Online, siap untuk tender
Estimasi waktu: 2–4 minggu (mandiri bisa 1–3 bulan)
Kenapa Pilih Jasa SBU Kami?
- ✅ Pengalaman ratusan SBU dari seluruh Indonesia
- ✅ One-stop solution: SBU + SKK diurus bersamaan
- ✅ Update progres real-time via WhatsApp
- ✅ Garansi SBU terbit atau uang kembali
- ✅ Harga transparan, tidak ada biaya tersembunyi
FAQ SBU Konstruksi
Apakah SBU bisa diurus tanpa SKK sendiri?
Bisa. Gunakan layanan sewa SKK kami sebagai persyaratan SBU — terdaftar aktif di SIJK LPJK.
Berapa lama masa berlaku SBU?
SBU berlaku 3 tahun dan harus diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.
Berapa sub-klasifikasi yang bisa masuk satu SBU?
Tidak terbatas. Setiap sub-klasifikasi butuh minimal 1 SKK PJSK yang sesuai.
📋 Proses SBU Anda Sekarang Juga!
Konsultasi GRATIS · Dokumen dibantu · Garansi Terbit
💬 WhatsApp: 0813-1199-6902Baca juga: